Halal Bihalal Dewan Mahasiswa Institut IAIN Syekh Nurjati Cirebon

 

Ketua Jurusan & Sekretaris Jurusan Tadris Biologi Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan (FITK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menghadiri undangan halal bi halal yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa Institut IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Kamis 12 Mei 2022. Acara tersebut bertempat di halaman gedung Ma’had Al-Jami’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dihadiri oleh jajaran pimpinan dan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Tema yang diangakt adalah “Sucikan Hati, Eratkan Silaturahmi Pasca Pandemi”, berharap dengan acara tersebut dapat kembali terjalin ukhuwah Keluarga Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon setelah kurang lebih 2 (dua) tahun lamanya menghadapi pandemi.

Sekilas sejarah tentang awal diadakannya acara halal bi halal, mengingat istilah halal bihalal hanya ada di Indonesia, Halal bihalal ini erat kaitannya dengan tradisi riyaya (Lebaran) yang menonjol pada masyarakat Jawa.
Mengutip Ensiklopedi Islam Nusantara Edisi Budaya, Ali Mashar mengatakan bahwa istilah halal bihalal dipercaya merupakan istilah yang diciptakan oleh Kiai Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang kiai Nahdlatul Ulama. Pendapat ini merujuk pada tulisan Masdar Farid Mas’udi, salah satu Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut versi tersebut, sejarah halal bihalal bermula pada 1948 kala Indonesia baru berdiri dan dilanda gejala disintegrasi bangsa. Di mana banyak perseteruan di antara elit politik dan pemberontakan DI/TII maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang menerjang.
Pada saat itu, Kiai Abdul Wahab lalu mengusulkan untuk mengumpulkan semua tokoh politik dalam acara silaturahmi bertepatan dengan hari raya yang akan datang. Kala itu, Soekarno menganggap silaturahmi biasa tidak akan membuat para politisi tertarik dan mau datang.
Kemudian, muncullah ide dari Kiai Wahab untuk membuat acara halal bihalal. Menurutnya, “Para politisi bisa diberi pengertian bahwa sikap saling menyalahkan di antara mereka itu adalah sesuatu yang salah dan haram. Karena haram, maka harus dibuat halal dengan cara saling bertemu, duduk satu meja, dan saling memaafkan,”.
Acara halal bihalal pada hari raya tersebut berhasil dilaksanakan. Acara ini kemudian dilanjutkan oleh instansi-instansi pemerintah di bawah kekuasaan Bung Karno. Sementara di kalangan masyarakat, halal bihalal dipopulerkan oleh Kiai Abdul Wahab.

 

 

Scroll to Top