Audit Mutu Internal (AMI) Tadris Biologi Wahana Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 19 September 2025 telah dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) pada jurusan Tadris Biologi dengan auditor yang ditugaskan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., M.A dan Zaenal Mutaqin, S.S., M.I.Kom. Acara berlangsung khitmat dan lancar berlangsung di ruang E101. Kegiatan yang dihadiri Ketua Jurusan tadris Biologi, Dr. Evi Roviati, S.Si. M.Pd, sekretaris jurusan Dr. Yuyun Maryuningsih, M.Pd selaku Auditee dan gugus mutu jurusan Ilma Riksa Isfiani, M.Pd serta wakil dosen Mardha Sastri Utami, S.Si. M.Biomed.

Lead auditor Hj. Ery Khaeriyah. S.Ag. M.A menyatakan bahwa kedatangan auditor bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk sama-sama bersinergi bersama program studi mengedepankan layanan mutu dalam satuan penjaminan mutu internal (SPMI) di lingkup UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Lebih lanjut Ery mengatakan sebagai program studi yang telah terakreditasi Unggul, tentunya prodi tadris Biologi berkewajiban mempertahankan layanan mutu demi pendidikan yang lebih berkualitas.

Ketua Jurusan Tadris biologi, Dr. Evi Roviati, M.Pd. menanggapi positif kegiatan AMI. Lebih lanjut, Evi mengatakan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) berperan signifikan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi dalam upaya program studi menjaga konsistensi layanan pendidikan berkualitas. Layanan di jurusan tadris Biologi secara konsisten dan periodik dimonitoring oleh gugus mutu jurusan, baik proses perkuliahan, pembimbingan skripsi mapun layanan lain. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan gugus mutu merupakan pembiasan di program studi tadris biologi untuk senantiasa menjaga layanan kualitas demi tercapainya lulusan yang sesuai dengan profil lulusan pada jurusan tadris Biologi. Kegiatan audit ini meliputi klausul rencana strategis program studi berdasarkan analisis SWOT, kriteria pendidikan, penelitian, pengabdian dan luaran sebagai dampak dari proses pendidikan di tadris biologi.
Melalui pelaksanaan AMI, setiap program studi dapat menilai ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan sekaligus memastikan bahwa seluruh proses akademik berjalan sesuai pedoman yang berlaku. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, hasil dari Audit Mutu Internal menjadi rujukan utama bagi program studi untuk melakukan evaluasi diri, merumuskan perbaikan, dan menyusun strategi pengembangan ke depan. Evaluasi tersebut mencakup aspek kurikulum, proses pembelajaran, kompetensi dosen, hingga layanan kemahasiswaan, sehingga tercipta sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Dengan adanya proses ini, program studi mampu menjaga kualitasnya agar tetap sesuai dengan standar nasional maupun kebutuhan global.
Pelaksanaan AMI juga mendorong terbentuknya budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan akademik. Melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin, sivitas akademika semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas dalam setiap layanan pendidikan. Dengan demikian, Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen nyata program studi dalam menghadirkan pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan relevan dengan perkembangan zaman.
#SDGs4