Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu internal dan implementasinya. Monitor dan evaluasi terdiri dari audit, asesmen dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. AMI merupakan proses evaluasi akademik untuk mengetahui ketercapaian terhadap standar yang telah di tetapkan.
Tujuan AMI yaitu mencocokan data kepada pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dengan kenyataan dan fakta yang ada dilapangan harus sesuai dengan data-data yang ada, disamping itu juga mencari peluang untuk peningkatan mutu internal.
AMI tahun 2020 Jurusan Tadris Biologi Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 di ruang Jurusan Tadris Biologi, dengan Auditor Ibu Dr. Ratna Puspitasari, M.Pd dan Ibu Dewi Fatimahsari, M.Sc, dihadiri Tim AMI Jurusan Tadris Biologi diantaranya adalah, Ibu Dr. Ina Rosdiana Lesmanawati, M.Si (Ketua Jurusan Tadris Biologi), Bapak Asep Mulyani, M.Pd (Sekretaris Jurusan Tadris Biologi), Ibu Dede Cahyani Sahrir, M.Pd, Ibu Shofwatun Nada, M.Pd, Ibu Muhimatul Umami, M.Si dan Bapak Bambang Ekanara, M.Pd, dan juga dihadiri dosen senior Jurusan Tadris Biologi Bapak Dr. H. Anda Juanda, M.Pd.