Pelaksanaan AMI Jurusan Tadris Biologi Tahun 2021

Kegiatan audit mutu internal merupakan bagian dari tahapan siklus penjaminan mutu yang harus dilakukan guna memelihara pengendalian internal yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan, efisiensi, dan efektivitas pengendalian tersebut serta mendorong peningkatan pengendalian tersebut serta mendorong peningkatan pengendalian intern secara berkesinambungan.

Sistem AMI secara terus menerus diasah untuk melakukan pengecekan dan selalu memastikan program-program yang ada, untuk benar-benar dilaksanakan di lapangan, yang secara berkala dipantau dengan mempertanyakan hasil kerja yang sudah di tempuh. Dengan adanya AMI ini maka semua aktifitas akan diketahui dan dipantau sejauh mana efisiensi SOP yang di jalankan oleh masing-masing penangung jawab yang ada di setiap Jurusan.

Pekan AMI IAIN Syekh Nurjati Cirebon berlangsung dari 25 Oktober 2021 yang diawali dengan acara pembukaan. Usai pembukaan, masing-masing jurusan langsung berkoordinasi dengan standar Penjaminan Mutu Internal IAIN Syekh Nurjati Cirebon terkait penjadwalan audit dengan para tim auditor AMI. Hasil temuan audit menjadi rekomendasi bagi jurusan untuk ditindaklanjuti sehingga pemenuhan dokumen-dokumen yang sesuai dengan standar Dikti dan BAN PT dapat tercapai.

Audit Mutu Internal (AMI) Jurusan Tadris Biologi FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Oktober 2021, dengan Bu Dr. Dewi Fatmawati, M.Pd dan Bu Dr. Ratna Puspitasari, M.Pd sebagai Auditornya, bertempat di ruang jurusan Tadris Biologi FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pada pelaksanaan AMI jurusan Tadris Biologi tersebut dihadiri oleh Ketua Jurusan Tadris Biologi Dr. Ina Rosdiana Lesmanawati, M.Si., Sekretaris Jurusan Tadris Biologi Asep Mulyani, M.Pd dan 2 (dua) perwakilan dari Dosen Jurusan Tadris Biologi, Ilma Riksa Isfiani, M.Pd dan Shofwatun Nada, M.Pd.

 

 

Scroll to Top