Sidang komprehensif merupakan ujian yang dilaksanakan dalam rangka mengukur kemampuan dan penguasaan mahasiswa berdasarkan masing-masing bidang keilmuan yang sedang ditempuh. Hal ini dilakukan agar dapat menilai kemampuan mahasiswa dalam berpikir dalam cara interdisipliner. Selain itu, juga sebagai syarat dalam rangka mengikuti sidang munaqosyah. Mahasiswa yang diperbolehkan untuk melakukan ujian komprehensif ialah mahasiswa yang telah menyelesaikan semua mata kuliah. Hasil ujian komprehensif akan dinyatakan menjadi 3 kemungkinan. Hasil ujian tersebut terdiri atas lulus, lulus sebagian atau tidak lulus. Jadi, sebagai syarat mengikuti skripsi/tesis anda harus lulus ujian komprehensif. Tujuan sidang komprehensif secara umum ialah untuk mengukur tingkat kemampuan mahasiswa pada bidang keilmuan yang ia tempuh. Lalu, mengingatkan tugas yang menjadi bagian tanggung jawab setelah lulus.
Sidang komprehensif menjadi hal yang diketahui juga memiliki tujuan untuk meyakinkan kepada mahasiswa bahwa sebenarnya mereka telah siap untuk masuk ke dalam dunia kerja. Selain itu, sidang komprehensif juga membangkitkan moral, sosial serta emosional sebagai kesiapan dari seorang mahasiswa dalam pengabdiannya saat masuk dunia kerja, kemudian mengembangkan kemampuan efektif yang dimiliki oleh mahasiswa dalam rangka untuk menajamkan kemampuan dalam berpikir logis dan kritis ketika memberi respon dalam masalah yang sedang berekmbang yang relevan atau terkait dengan bidang keilmuan yang sedang ditempuh. Sebagai persyaratan untuk mengikuti sidang komprehensif adalah transkrip nilai dan rekap UKT. Sidang komprehensif Jurusan Tadris Biologi Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan dimulai di bulan April ini, yang sebagian besar diikuti oleh mahasiswa semester 8 (delapan), dan ada beberapa mahasiswa merupakan mahasiswa semester 10 dan 12. Setelah mengikuti sidang komprehensif, mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) Komprehensif yang digunakan sebagai syarat untuk mengikuti sidang munaqosyah.